Langsung ke konten utama

Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) JABAR

 


Apa yang dimaksud dengan TRK?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar, TRK adalah aplikasi untuk mengukur kinerja yang berujung kepada tunjangan PNS yang bersangkutan. “Jadi para PNS harus mengisi laporan harian dalam aplikasi itu apa saja yang dikerjakan sesuai tugasnya, bagaimana capaiannya dan lain-lain.
Secara umum, definisi kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan atau diberikan kepadanya.
Kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. “Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”.
Di provinsi jawa barat melalui Badan Kepegawaian Daerah menerapkan untuk kinerja pegawai dilingkungan provinsi jawa barat dengan menerapkan laporan diri melalui aplikasi TRK Jabar, setiap ASN diwajibkan melaporkan aktivitas harian dan  IKI (Indikator Kinerja Individual). 
kewajiban untuk mengisi aktivitas harian yang dilaporakan oleh seorang ASN adalah 450  menit/Hari, walaupun ada kelebihan menit / hari tapi kondisi menitnya masih dalam tahap terukur dan rasional, akan tetap divalidasi oleh Validatornya, misal ; kelebihannya 15 menit menjadi 465 menit, karena untuk Menjadikan menitnya Pas 450 menit, pastinya ketika dilapangan sedikit mengalami kendala.
Kewajiban berikutnya dalah melaporkan IKI (Indikator Kinerja Invidual), untuk ASN yang berada di lingkungan dinas pendidikan wajibkan melaporkan IKI satu bulan sekali, di bulan berikutnya. ada dua video yang harus dilaporkan :
1. Video Pembelajaran
2. Video Pemecahan Masalah di kelas
kedua video itu harus diupload di chanel youtube ( Bisa chanel milik pribadi atau di chanel sekolah), karena yang dibutuhkan adalah Link Chanel Video Youtube.
untuk pengisian TRK selanjutnya tobe....continue

Komentar